Peraturan presiden republik indonesia
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
- 307
- 20
- Ditetapkan: 2005-01-04 00:00:00
- Diundangkan: 2005-01-04 00:00:00