PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2005

Thumbnail Tidak Tersedia
Mencabut :
Judul : PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2005
Tahun Terbit : 2004
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 2004-12-09 00:00:00
Tanggal Pengundangan : 2004-12-09 00:00:00
Sumber : Perpres Nomor 3 tahun 2004
Status : 1
Subjek : Dana Alokasi Umum
Bahasa : Indonesia
Penandatangan : Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Dokumen

JDIH Kabupaten Bangli

Hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Ikuti Kami
Link sosial media belum diatur.

Tautan Terkait

  • Belum ada tautan.

Kontak Kami

Jl. Brigjen Ngurah Rai No.30, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614
(0366) 91011
https://jdih.banglikab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Survei Kepuasan

Apakah pelayanan dokumentasi di Bagian Hukum dirasa puas?