Peraturan presiden republik indonesia
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2005 TENTANG Gaji, Tunjangan, Dan Fasilitas Bagi Kepala Dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
- 307
- 20
- Ditetapkan: 2005-09-10 00:00:00
- Diundangkan: 2005-09-10 00:00:00