Peraturan presiden republik indonesia
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Federasi Rusia Mengenai Kerja Sama Di Bidang Eksplorasi Dan Pemanfaatan Antariksa Untuk Maksud Damai
- 307
- 20
- Ditetapkan: 2010-01-05 00:00:00
- Diundangkan: 2010-01-05 00:00:00